“Dua Anggota Densus di Kasus Siyono Terancam Dipecat” (http://news.okezone.com 20/04/2016). Demikian, berita paling baru yang berasal dari Sidang Komisi Kode Etik Polri. Dua orang yang dimaksud adalah pengawal Siyono dan komandan tim.
Apapun, rentetan peristiwa setelah kematian Siyono yang tak wajar, bisa memberikan pelajaran bagi kita. Bahwa, di negeri ini masih ada yang memiliki sifat berani untuk mengungkap dan memperjuangkan kebenaran. Apa urgensi memiliki sifat berani bagi kita?
Mantap Bersikap
Siyono meninggal pada 12/03/2016 setelah ditangkap Densus 88 pada 08/04/2016. Sri Kalono, yang menyaksikan penggantian kain kafan Siyono pada Ahad dinihari 13/03/2016 menyebutkan bahwa “Kedua matanya lebam. Separuh dahi sampai pelipis kanan menghitam. Bibirnya bengkak dan ada sisa darah yang mengering. Kedua kakinya juga menghitam dari paha sampai mata kaki.”
Setelah itu, ada usaha mendapatkan kebenaran. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama Komnas HAM akan melakukan otopsi terhadap Siyono guna mencari kepastian penyebab kematiannya. Hal itu berdasar permohonan Suratmi -istri almarhum Siyono- kepada Komnas HAM dan Muhammadiyah.
Menyusul rencana itu, terbetik kabar bahwa aparat dan warga Desa Pogung Klaten –tempat keluarga Siyono tinggal- menolak dilakukannya otopsi. Jika itu tetap dilakukan mereka minta agar prosesnya dilakukan di luar desa, tidak membolehkan jenazah dimakamkan kembali di tempat semula, dan akan mengusir keluarga Siyono dari desa tersebut.
Bagaimana sikap Suratmi? “Terancam Diusir Warga, Istri Siyono: Bumi Allah Luas, Kami Siap Tinggal di Mana Saja”. Sikap Suratmi –yang menyatakan bahwa jika diusir dia siap tinggal di mana saja karena bumi Allah itu luas- sungguh baik.
Atas situasi sulit yang dihadapi Suratmi, ada yang secara terbuka menyatakan siap membantunya. “Setiyardi, Orang yang Siap Berikan Rumah untuk Suratmi Datang dan Penuhi Janjinya”. Disebutkan, Setiyardi menulis status di Facebook bahwa dirinya akan memberikan rumah bagi Suratmi jika diusir warga. Apa alasannya?
Setiyardi terharu kala mendengar bahwa jika Siyono diotopsi maka keluarganya akan diusir. “Saya sempat kaget dengan kematian Siyono, padahal statusnya masih terduga. Yang lebih membuat saya terkejut ketika saya mendapat kabar bahwa jika istri meminta otopsi, mereka sekeluarga akan diusir,” kata Setiyardi.
Sikap Setiyardi menarik. Sebab, mungkin saja ada pihak yang akan menilai bahwa membantu keluarga dari apa yang disebut “terduga teroris” sebagai sebentuk simpati. Artinya, sikap Setiyardi itu membutuhkan keberanian karena memang bisa beresiko.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak mengatakan bahwa Muhammadiyah akan membantu sepenuhnya kehidupan Suratmi dan keluarga jika diusir. Dia menegaskan, sikap Muhammadiyah adalah mencari keadilan bagi Suratmi yang menginginkan fakta sebenarnya.
Otopsi-pun dilakukan pada 03/04/2016 oleh sembilan dokter forensik dari Muhammadiyah dan seorang dari Polri. Lalu, hasil otopsi dipublikasikan pada 11/04/2016. Muhammadiyah bersama Komnas HAM merilis hasil otopsi bahwa Siyono meninggal akibat sejumlah luka di tubuhnya. “Kematian Siyono ini adalah akibat dari benda tumpul yang ada di bagian rongga dada. Ada patah tulang di iga kiri sebanyak lima ke dalam, luka patah sebelah kanan, satu luka keluar. Kemudian tulang dada patah, ke arah jantung sehingga ada jaringan di jantung (terluka) dan mengakibatkan kematian yang fatal. Jadi titik kematiannya di situ,” kata Komisioner Komnas HAM Siane Indriani.
Kembali ke istri Siyono di soal lain yaitu perlakuannya atas ‘Uang Damai’. Dengan dalih menjenguk sang suami yang ditangkap Densus 88 pada 08/03/2016, Suratmi diajak ke Jakarta oleh beberapa orang. Di sana, perempuan desa itu diinapkan di hotel. Tanpa diduga, dia malah dikabari bahwa Siyono sudah meninggal. “Saya langsung shalat istikharah. Saya bingung,” kata Suratmi.
Setelah itu, Suratmi diberi dua gepok uang sambil meminta keikhlasan atas kematian suaminya. Atas keberadaan uang itu –yang disebutkan untuk biaya pemakaman dan kebutuhan anak-anaknya-, Suratmi makin bertanya-tanya mengenai apa di balik kematian suaminya. Bungkusan uang itu tidak dia buka. Lalu, dua gepok uang itu dititipkannya kepada PP Muhammadiyah di Yogyakarta pada 29/03/2016.
Kapan dan di mana dua gepok uang itu dibuka? Bersamaan dengan publikasi hasil otopsi yaitu pada 11/04/2016, “Dua Gepok Uang Suratmi Dibuka Bersama-Sama di Komnas HAM”. Isinya? Disaksikan seluruh awak media yang hadir, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dan Komisioner Komnas HAM Siane Indriani membuka koran pembungkus uang. “Setelah dihitung keduanya berjumlah Rp 100 juta,” ujar Siane.
Untuk apa uang itu? Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi’i mencurigai maksud pemberian itu. “Perlu ada audit keuangan. Dari mana uang itu. Apa ada anggaran di Densus 88? Ini patut dicurigai sebagai uang tutup mulut atas perlakuan yang tidak sesuai hukum,” kata Syafi’i (www.panjimas.com 13/04/2016).
Rawat, Rawat!
Mari menunduk. Pertama, mencermati Kasus Siyono dan rentetan peristiwa setelahnya, boleh jadi banyak yang tercenung karena prihatin. Bukankah di Pembukaan UUD 1945 ada pernyataan tentang Pemerintah Negara Indonesia akan “Melindungi segenap bangsa Indonesia”? Bukankah sila kedua Pancasila berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”?
Kedua, ternyata di antara kita masih ada yang memiliki keberanian untuk menegakkan kebenaran. Masih ada yang teguh mengamalkan QS Ali ‘Imran [3]: 110: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”.
Mari pelihara terus sifat berani dalam menegakkan kebenaran. Jangan ragu sebab kecuali termasuk pengamalan agama, juga merupakan salah satu sifat terpenting dari bangsa ini. Lihatlah bendera kita! Bukankah bendera itu memiliki makna filosofis, merah berarti berani dan putih berarti suci? Jadi, rawatlah selalu sifat berani dalam memperjuangkan Nilai Suci, yang tanpa itu tak akan ada tahun-tahun bersejarah di negeri ini antara lain seperti pada 1945, 1966, dan 1998.







0 comments:
Post a Comment